Helo Indonesia

Tags : Gembok PWI

Ada Apa dengan Aksi Barbar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Gembok Kantor PWI?

Surat pengusiran oleh Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers terhadap PWI yang diakui oleh negara melalui Surat Keputusan Menkumham nomor : AHU.0000946.01.08 Tahun 2024

Opini Jumat, 4-Oktober-2024 13:36
Ada Apa dengan Aksi Barbar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Gembok Kantor PWI?